Personil Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi 

Senin, 21 September 2020 | 14:23:25 WIB

Riauaktual.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar, khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Pers Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar melaksanakan operasi Yustisi cegah Covid-19, Senin (21/09/2020)

Kegiatan dipimpin langsung Oleh Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian SH, diikuti oleh 6 orang personil  Polsek Kuala Kampar, 1 dari TNI dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, tim yustisi Kecamatan Kuala Kampar menegur terhadap pelanggar protokol kesehatan dan menyampaikan nantinya akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika dijumpai kembali melanggar protokol Kesehatan.

"Kemudian Personil Polsek kuala Kampar memasang Sticker himbauan Pakai Masker di warung ataupun tempat belanja warga guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelasnya.
 
Dikatakan lagi, dari hasil yustisi ini di dapat ada beberapa orang warga tidak memakai masker dan kepada mereka diberikan teguran lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar.

"Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covi-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rilis)

Terkini

Terpopuler